Berita >> Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI

5 bulan yang lalu | Admin Trimo Rejo | Dibaca 87 Kali
Gambar Andalan

Trimo Rejo, OKU Timur - Kepala Desa Trimo Rejo, Bapak Muhammad Syariful Anam, bergerak cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Sebagai bentuk respons yang konkret, Kepala Desa Trimo Rejo menggelar musyawarah desa khusus untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih Desa Trimo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Musyawarah desa ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Trimo Rejo. Acara ini dihadiri oleh Kasi PMD kecamatan Semendawai Suku III, perangkat desa, anggota BPD, BHABINKAMTIBNAS , BABINSA, tokoh masyarakat, TP PKK, dan kelompok tani. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan Masyarakat Desa Trimo Rejo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Trimo Rejo, Bapak Muhammad Syariful Anam, menegaskan mendukung pembentukan anggota Koperasi Merah Putih. Beliau berharap koperasi ini dapat memperkuat tata kelola ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Desa Trimo Rejo.

“Sebagai Pemerintah Desa Trimo Rejo,Kami sangat mendukung  penuh program Presiden RI mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Semoga dengan adanya koperasi ini, pengelolaan ekonomi desa dapat lebih kuat dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Bapak Syariful Anam dalam sambutannya.

Dengan terlaksananya musyawarah desa ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat turut serta dalam mendukung dan berpartisipasi aktif dalam koperasi demi terwujudnya ekonomi desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

 

Kesehatan

Komentar


Tinggalkan Komentar :